Aduan konten negatif didominasi oleh pornografi sebanyak 1,2 juta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif didominasi oleh pornografi. Dari sebanyak 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 di antaranya merupakan konten pornografi.
“Potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga dihujam dengan konten-konten negatif,” kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini di Lhokseumawe, Minggu (8/3).
Ia menjelaskan, pada Januari 2020, Kementerian Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif beredar di dunia maya. Didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan, dan konten pornografi 5.948 temuan.
"Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagat maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata," katanya
Hal tersebut, sambung Lustarini, telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan perhatian bersama, mengingat besarnya pengguna internet.