Menurut LBHM, sepanjang 2019 ada 168 kasus narkotika yang melibatkan perempuan sebagai kurir.
Pada 2011, Rantini Rahayu mengalami hari-hari yang kelam. Bertubi-tubi, masalah menghantamnya.
Kisah berawal pada Oktober 2011. Ketika itu, ia terpaksa bekerja di hiburan malam demi mendapatkan uang untuk berobat ayahnya yang dirawat di rumah sakit karena komplikasi penyakit. Ia tak bisa mengandalkan pendapatan dari suaminya, yang hanya bekerja serabutan.
Terpaksa jadi kurir
Di tempatnya bekerja, perempuan berusia 34 tahun tersebut mengenal seorang WNA asal Afrika. Suatu hari, ia dihubungi dokter yang meminta persetujuan mengambil tindakan operasi terhadap ayahnya.
Biaya operasi yang sangat besar, membuat Rantini kebingungan. Di tengah kegalauan itu, WNA asal Afrika tadi menawarinya pekerjaan.