Lantaran pemerintah mempermudah izin industri ekstraktif.
Kerusakan lingkungan hidup dan tantangan krisis iklim akan terus terjadi pada 2020. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pun memprediksi, potensi bencana ekologis diprediksi meningkat.
Manajer Kampanye WALHI, Wahyu Perdana, menerangkan, pemerintah mempermudah izin industri ekstraktif. Parahnya, tanpa memperhatikan aspek kebencanaan. Apalagi, hampir seluruh lokasi penebangan dan pengerukan lokasinya tak jauh dari permukiman warga.
Hal tersebut menjadi pangkal kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Bahkan, membuat masyarakat kian rentan.
Berdasarkan catatan WALHI, terdapat 5.744 desa rawan bencana. Di sekitarnya, ada 8.091 izin pertambangan, 307 izin tanaman industri, 280 izin pengusahaan hutan alam, dan 1783 izin perkebunan.
"Contohnya di pesisir Selat Jawa. Rencana pembangunan infrastruktur berada di lokasi patahan sesar dan megathrust kurang-lebih 30 proyek. Seperti tambang pasir besi, tambang emas, proyek bandara, serta PLTU (pembangkit listrik tenaga uang)," tuturnya dalam diskusi "Tinjauan Lingkungan Hidup 2020: Menabur Investasi, Menuai Krisis Multidimensi" di Jakarta, Rabu (29/1).