Kepala daerah menyamarkan sumber asli uang yang didapat.
Rapat Kerja (Raker) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Komisi III DPR RI membahas temuan rekening kasino kepala daerah di luar negeri.
Dalam rapat tersebut Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan setidaknya ada Rp50 miliar yang ditemukan dalam rekening kasino, yang juga diungkap pasca-PPATK melakukan refleksi akhir tahun kemarin.
"Selama ini kami tuh nggak pernah ngomong, santai-santai saja paling sama Komisi III pada saat kita rapat bersama," kata Kiagus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
PPATK, lanjut Kiagus, sengaja mengungkap kasus ini ke publik agar kepala daerah tidak lagi melakukan praktik serupa, sehingga menjaga integritas.
Namun, Kiagus belum menyebut siapa kepala daerah yang di maksud, termasuk tidak membeberkan negara tempat kepala daerah itu melakukan transaksinya.