Namun demikian, besaran nilai rekening milik Rafael beserta keluarganya yang diblokir masih belum terungkap.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), melakukan pemblokiran rekening milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Selain itu, rekening milik keluarga Rafael juga ikut diblokir.
"Iya (diblokir)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Disampaikan Ivan, rekening keluarga Rafael yang turut diblokir termasuk milik istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio. Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, seorang pelajar yang juga putra dari salah seorang pengurus pusat GP Ansor.
Selain itu, Ivan mengatakan sejumlah rekening milik pihak-pihak terkait lainnya juga ikut diblokir. Namun demikian, besaran nilai rekening milik Rafael beserta keluarganya yang diblokir masih belum terungkap.
"Iya RAT (Rafael), keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.