Disampaikan Ivan, temuan uang tersebut saat ini masih berproses di PPATK.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang yang disimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN diduga milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan uang itu diduga hasil suap. "Dugaan hasil suap," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Disampaikan Ivan, temuan uang tersebut saat ini masih berproses di PPATK. Ia belum memberikan jawaban nantinya temuan uang puluhan miliar rupiah itu bakal diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.
"Masih dalam proses di PPATK," ujar dia.
Ivan belum membeberkan secara rinci besaran uang yang disimpan Rafael di safe deposit box. Namun, diduga uang itu disimpan dalam bentuk mata uang asing. Pasalnya, menurut Ivan, mata uang berupa pecahan rupiah tidak terlihat dalam safe deposit box milik Rafael.