Ivan enggan memerinci besaran transaksi janggal yang ditemukan.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi kejanggalan dari riwayat transaksi Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Makassar, Andhi Pramono.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan temuan transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Andhi telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ivan menyebut transaksi janggal itu bernilai signifikan.
"Besar lah (nilainya)," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
Kendati demikian, Ivan enggan memerinci besaran transaksi janggal yang ditemukan. Ia mengatakan nilai transaksi mencurigakan milik Andhi diibaratkan 'saling salip' dengan temuan PPATK pada riwayat transaksi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Seperti bus AKAP (antar kota antar provinsi), saling salip," ujar dia.