Nasional

PPATK telusuri aliran dana di kasus BTS Kominfo dan Waskita

PPATK menyatakan, pihaknya baru menerima permintaan penelusuran dana kasus BTS 4G BAKTI Kominfo.

Rabu, 28 Desember 2022 15:19

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan turut andil dalam penelusuran aliran dana beberapa kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Permintaan penelusuran dana tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi dan penggunaan dana pribadi oleh petinggi Waskita Karya. Selain itu, tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan tower BTS 4G oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"(Kasus) BTS dan Waskita, kita sudah menerima permintaan ataupun inquiry terkait kasus tersebut," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam acara Refleksi Akhir Tahun PPATK di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

Disampaikan Ivan, penelusuran aliran dana dalam perkara Waskita Karya masih terus mengalami perkembangan. Dari permintaan Kejagung, kemudian ditindaklanjuti oleh PPATK dengan melakukan penelusuran, dan kembali disampaikan ke pihak Kejagung.

"Beberapa sudah kita sampaikan. Beberapa kali, tidak hanya sekali dua kali, minta, ada perkembangan, minta lagi, ada perkembangan, kita sampaikan," ujar Ivan.

Gempita Surya Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait