Selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, penegakan hukum dan penyelesaian kasus HAM masih kurang baik.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengambil tanggung jawab dalam proses penegakan hukum pada sejumlah kasus di Indonesia.
"Pak Jokowi harus menerima prinsip berani menegakkan hukum, bukan mencla-mencle. Selama ini kan dia mencla-mencle menyerahkan ke polisi. Tapi, dia seperti tidak mau tahu dan dia cenderung melindungi pelaku pelanggaran HAM," kata Haris Azhar, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/1).
Ia melihat selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, upaya yang dilakukan di bidang penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM maupun pemberantasan korupsi masih kurang baik. Haris lantas menyoroti beberapa kasus yang sampai saat ini belum juga terselesaikan.
Itu mulai dari kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga tindak kekerasan pada para mahasiswa yang penanganannya tidak jelas. Padahal, kata Haris, semua bukti terkait kasus-kasus tersebut sudah disampaikan pada Jokowi.
Adapun sikap Presiden Jokowi pada kasus-kasus tersebut, Haris menilai, cenderung hanya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polri dan tidak memperhatikan berbagai masukan yang sudah diterimanya.