Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersumpah menjunjung tinggi etika jabatan dalam menjalankan tugas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun bulan ini. Pelantikan diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11) pukul 13.30 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia oleh Marsda. TNI M. Tonny Harjono selaku Sekretaris Militer Presiden.
“Presiden RI menimbang, mengingat, memutuskan menetapkan kesatu, memberhentikan dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang disumbangkan pada bangsa dan negara Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” ujar Tonny Harjono via YouTube Sekretariat Presiden.
“Kedua, mengangkat Jenderal TNI Andika Perkasa, sebagai Panglima TNI,” lanjutnya.
Surat Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada hari ini, Rabu, 17 November 2021. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dibacakan oleh Jokowi dan diikuti oleh Andika Perkasa.