Surat pemanggilan dari tim penyidik kepada Said Iqbal dilakukan sejak Sabtu, (6/10).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus Ratna Sarumpaet (RS). Kedatangan Said Iqbal pukul 10.13 tersebut didampingi oleh beberapa anggota KSPI.
Said Iqbal mengaku menerima surat pemanggilan tim penyidik sejak Sabtu, (6/10). Namun kehadirannya tersebut hanya memenuhi panggilan tanpa mengetahui kapasitasnya diperiksa dalam kasus hoaks yang dilakukan RS.
“Ya hari ini saya dipanggil oleh reskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober. Kita tidak tahu apa peristiwanya nanti saya akan berikan kesaksian apa yang saya tahu dan saya lihat, udah itu saja,” katanya saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10).
Said Iqbal, bahkan mengatakan tidak mengetahui siapa tersangka yang dimaksudkan dalam kasus tanggal hoaks tersebut. Meski demikian, ia mengaku akan memberikan kesaksian selama mengetahui kaitan peristiwanya itu.
Ia pun juga tak mau mengomentari saat ditanyakan terkait sejauh mana dirinya mengetahui peristiwa yang menimpa RS. Begitu juga dengan pertemuannya bersama RS yang disebut-sebut menjadi alasan pemanggilan dirinya hari ini.