Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakan hukum secara tegas
Konflik agraria merupakan permasalahan yang sudah tahun menahun terjadi. Masalah ini seringkali terjadi pada pengusaha, dan rakyat kecil yang belum memiliki kepastian hukum terhadap lahan usaha yang mana sebagai sandaran hidup mereka.
Presiden RI Joko Widodo melalui sambutannya pada acara Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria secara daring, Rabu (22/9), mengatakan, kepastian hukum atas tanah dapat memberikan keadilan yang merata pada seluruh pihak. Hal ini menjadi suatu kepentingan bersama.
“Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya. Artinya kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini,” tegas Jokowi dalam siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden tersebut.
Presiden mengatakan, masalah ini sudah sering dibahas dalam rangkaian rapat kabinet, dan tidak jarang pula untuk mengundang kepala daerah untuk menuntaskan konfik-konflik (agraria) yang ada di daerahnya. Bahkan juga berdiskusi bersama organisasi-organisasi masyarakat sipil, demi mencari penyelesaian setiap kasus tanah yang ada.
Masalah yang sudah berlangsung sejak lama, dan terus terjadi ini, diakui presiden sebagai tantangan berat seluruh masyarakat dalam menggarap lahannya untuk usaha.