Pria pembawa bendera HTI berlafazkan tauhid dapat dikenakan pasal berlapis.
Pembawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berlafazkan tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat merupakan warga Cibatu. Hal tersebut diketahui setelah pria yang datang tanpa identitas itu diamankan oleh sejumlah anggota Banser Nahdlatul Ulama selaku panitia penyelenggara.
“Dari hasil interogasi, laki-laki tersebut tidak membawa KTP/identitas. Hanya mengaku dari Cibatu Garut. Kemudian diminta meninggalkan lokasi,” kata Dirkrimum Polda Jawa Barat, kombes Pol Umar Surya Fana saat dikonfirmasi dari Jakarta pada Kamis, (25/10).
Umar mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini masih berkonsentrasi mencari pemilik bendera tersebut. Setelah tertangkap, nantinya akan dimintai keterangan untuk menggali motifnya membentangkan bendera yang dinyatakan sebagai bendera HTI saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Limbangan, Garut.
“Saat ini, konsentrasi kami ke sana (mencari pemilik bendera)," tutur Umar.
Berdasarkan keterangan para saksi, kata Umar, pria tak beridentitas tersebut datang ke peringatan Hari Santri Nasional seorang diri. Lalu di tengah acara, pria itu mengeluarkan bendera HTI dari dalam ranselnya dan mengibarkannya saat acara tengah berlangsung.