Komisi A DPRD Kabupaten Pati berharap agar pemerintah pusat segera menyampaikan peraturan yang lebih detail terkait masalah ini.
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pati, yang juga merupakan anggota Komisi A, Muslihan mengungkapkan keprihatinan atas kemungkinan penghapusan tenaga honorer di Kabupaten Pati. Meskipun adanya instruksi dari pemerintah pusat untuk tidak menambah tenaga honorer baru atau harian lepas pada tahun sebelumnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai langkah selanjutnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengingat masih banyaknya tugas-tugas penting yang harus diselesaikan di daerah. Tenaga honorer telah lama berkontribusi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
”Kami sangat prihatin dengan kemungkinan penghapusan tenaga honorer di Kabupaten Pati. Mereka telah berperan penting dalam mendukung pelayanan publik dan menjalankan tugas-tugas krusial yang mendukung pembangunan daerah. Namun, dengan adanya instruksi dari pemerintah pusat untuk tidak menambah tenaga honorer baru pada tahun sebelumnya, kami memahami bahwa situasinya menjadi rumit,” ungkap Muslihan.
Komisi A DPRD Kabupaten Pati berharap agar pemerintah pusat segera menyampaikan peraturan yang lebih detail terkait masalah ini. Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi tenaga honorer yang ada dan memungkinkan mereka untuk tetap berkontribusi secara legal dalam kegiatan pemerintahan.
Pihak Komisi A juga menyadari bahwa proses pengaturan status tenaga honorer bukanlah hal yang mudah dan memerlukan sinergi regulasi antara pihak pusat dan daerah untuk mencapai keputusan yang tepat dan adil bagi semua pihak terkait.