Nasional

Prinsip logis dan legal dalam investasi digital

Hal terpenting adalah menentukan tujuan investasi yang akan dipilih.

Sabtu, 01 Oktober 2022 11:01

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, memandang perlunya pemahaman khusus untuk membedakan apakah investasi digital tersebut aman atau justru membahayakan dengan prinsip paling sederhana adalah soal logis dan legal. Apalagi beragam investasi dengan kemudahan dan tawaran keuntungannya patut diwaspadai agar tidak merugi. 

Maya Store Indonesia sekaligus konsultan pendamping UMKM, Arie Maya Lestari mengatakan, investasi digital memiliki sejumlah kelebihan, seperti dapat menghemat waktu, bisa dimulai dengan investasi dalam jumlah kecil, proses transaksinya mudah, bisa dilakukan di mana saja, dan mudah dipantau. Contoh investasi digital itu, seperti investasi emas, reksadana, saham, perdagangan valuta asing, atau investasi properti. 

Ada juga langkah aman dalam berinvestasi digital, yaitu memilih aplikasi atau platform investasi yang legal dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); tidak membagikan informasi data pribadi dan nomor PIN kepada siapapun; mengganti kata sandi atau PIN secara berkala; lalu menggunakan jaringan yang aman atau tidak memakai fasilitas Wifi publik.

"Yang tak kalah penting adalah memahami rencana investasi online, apakah mau jangka pendek atau jangka panjang. Lalu, pilihlah jenis investasi yang tepat sesuai kebutuhan serta memahami segala bentuk risikonya," kata Arie dalam keterangan, Sabtu, (1/10).

Sementara, Wakil Ketua Relawan TIK Kabupaten Karawang Jawa Barat, Nurlana Sanjaya, mengingatkan hal-hal penting sebelum memutuskan berinvestasi. Hal tersebut adalah memiliki simpanan dana darurat yang bisa mencukupi kebutuhan hidup selama 3-6 bulan ke depan. 

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait