"Tujuan food estate itu, menurut hemat saya, bagus. Tetapi, pada pelaksanaanya tidak bagus, terutama yang ada di Kemhan."
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit program lumbung pangan (food estate) oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Sebab, kegiatan tersebut dinilai gagal memperkuat ketahanan pangan dan tak mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
"Daripada kita ribut dan sebagainya, sudahkan jadi pro dan kontra, ya, dan [masalah ini malah] dianggap, nih, dipolitisir. Sudah, mending turunkan BPK," ujarnya, Senin (21/8).
Ia menyampaikan, Komisi I DPR bisa menunjuk BPK untuk mengaudit food estate. Namun, harus melalui kesepakatan dalam rapat. "Kalau tidak setuju, ya, enggak bisa."
Dengan adanya audit, menurut Kang TB, sapaannya, mewujudkan transparansi anggaran. Selain itu, menukil situs web DPR, dapat diketahui akar masalah kegagalan food estate.
Lebih jauh, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Kemhan tidak melakukan kajian saat akan melaksanakan food estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Apalagi, ia berpendapat, Kemhan yang dipimpin Prabowo Subianto tak memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait progran strategis nasional (PSN) itu.