"Kalau sudah [melek hukum], tentunya akan sadar hukum, terutama dalam apa hak dan kewajiban warga negara."
Pengamat pendidikan Andreas Tambah mengapresiasi Program Jaksa Masuk Kampus (Projaka) maupun Jaksa Masuk Sekolah. Sebab, langkah ini diyakini akan membuat masyarakat melek hukum.
"Kalau sudah [melek hukum], tentunya akan sadar hukum, terutama dalam apa hak dan kewajiban warga negara. Nah, itu ada di dalam undang-undang. Sehingga dalam ini, ini adalah langkah maju dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya hukum, baik secara pribadi maupun bermasyarakat," tuturnya saat dihubungi, Jumat (28/4).
Andreas berharap program tersebut ke depannya dapat menekan angka kriminalitas, terutama oleh generasi muda. "Harapannya seperti itu."
"Namun, dalam hal ini hukum harus benar-benar nyata, harus betul-betul tidak pandang bulu dan tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan sampai nanti orang sadari hukum secara utuh, secara teori dalam undang-undang, tetapi secara praktiknya beda. Ini berbahaya," sambungnya.
Jika aparat penegak hukum melaksanakan tugas dengan baik dan benar, Andreas khawatir tujuan program ini agar masyarakat sadar hukum tidak terwujud. Pangkalnya, otoritas tidak memberikan teladan.