Pihak Polri menyebut proyek tersebut untuk menyampaikan informasi kegiatan Polri pada masyarakat.
Polri mengklarifikasi lelang tender proyek promosi akun media sosial senilai Rp2,6 miliar oleh Divisi Humas Polri. Tender tersebut menjadi perbincangan warganet setelah tangkapan layar proyek tersebar di jejaring Twitter.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, proyek tersebut bertujuan untuk memperkuat penyampaian informasi Polri ke masyarakat.
"Promote akun ini tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, kegiatan humanis, dan kegiatan lain. Supaya masyarakat tahu. Seperti sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/2).
Menurut Asep, proses lelang tender yang dilakukan pada 2019 itu dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada, melalui Layanan Pengadaaan Secara Elektronik atau LPSE. Dia pun membantah promosi di media sosial tersebut dilakukan oleh buzzer.
"Bukan buzzer. Karena suatu produk kalau tidak dipasarkan, masyarakat tidak tahu. semacam kampanye lah. Biar akun resmi diketahui masyarakat," kata Asep menjelaskan.