Pemeriksaan telah dilakukan kepada penyidik yang menangani kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM sejak 3 Januari 2022.
Polri memastikan jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat sudah turun tangan untuk memeriksa para penyidik yang menangani kasus kekerasan seksual di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kmenkop UKM).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menerangkan bahwa pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jawa Barat sudah dilakukan sejak 3 Januari 2023. Namun, tidak disebutkan rinci berapa penyidik yang dilakukan pemeriksaan tersebut.
"“Propam Polda sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara. Melakukan pemeriksaan saksi, baik saksi penyidik maupun penyidik pembantu,” ujar Ramadhan melalui sambungan telepon, Kamis (18/1) malam.
Ramadhan menyatakan, Polri berkomitmen menindak tegas para anggotanya apabila ditemukan pelanggaran dalam penuntasan perkara tersebut.
"Siapapun akan ditindak, termasuk anggota yang melakukan penyidikan tidak profesional akan ditindak tegas," ucapnya.