"Mungkin [oknum] jumlahnya tidak banyak, tapi mencederai citra dan harapan masyarakat tentang Polri yang profesional."
Analis kebijakan publik Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, Ade Reza Hariyadi, mendukung langkah Propam Polri membuka kanal pelayanan dan pengaduan masyarakat, Yanduan, via WhatsApp (WA). Kebijakan itu dinilai sebagai inovasi positif.
"Saya kira itu bisa dikatakan sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang diberikan kepolisian, dalam hal ini Propam, untuk menjaring aspirasi dan pengaduan kasus-kasus yang dihadapi masyarakat terkait aparat penegak hukum. Ini inovasi yang bagus," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/5).
Kendati demikian, Reza berharap Propam sebagai pengawas internal Korps Bhayangkara juga tetap melakukan upaya-upaya proaktif guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh personel kepolisian di lapangan. Diharapkan hal tersebut dan inovasi Yanduan berjalan beriringan.
Jika keduanya dilakukan, menurutnya, jajaran kepolisian saat ini telah sesuai visi Presisi yang dicanangkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pangkalnya, upaya memberantas "sampah" dan "benalu" di internal Polri berjalan maksimal.
"Kalau berjalan beriringan antara langkah proaktif yang dilakukan Propam dan inovasi pelayanan publik melalui pengaduan ini, saya kira, bisa menjadi salah satu jalan keluar bahwa kepolisian sesuai visi Kapolri, Presisi, dan bekerja secara profesional mencegah oknum-oknum kepolisian," tuturnya.