Polisi masih menunggu izin Mendagri untuk menahan dan melimpahkan berkas perkara Bupati Mamberamo Raya.
Polisi hingga kini masih menunggu putusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang proses hukum terhadap Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, menuturkan, pihaknya sudah mengajukan izin kepada Kemendagri. Namun, prosesnya belum selesai hingga saat ini.
"Sedang berproses," ucap Agus kepada Alinea.id, Sabtu (24/7). Izin Kemendagri itu diperuntukkan menahan Dorinus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, menambahkan, proses pemberkasan juga membututuhkan izin dari Kemendagri.
"Belum (dilimpahkan berkasnya ke JPU), masih menunggu izin Mendagri," tuturnya saat dihubungi dari Jakarta.