Nasional

Proses seleksi jabatan internal KPK dinilai sarat konflik kepentingan

Proses seleksi yang diterapkan sekarang dianggap tidak transparan.

Rabu, 22 April 2020 18:56

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai, pemilihan seleksi jabatan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat konflik kepentingan. Sebab, prosesnya tidak transparan.

"Memang ada konflik kepentingan di sini. Harusnya ada keterbukaan dari luar karena potensi benturan kepentingannya sangat banyak. Tidak hanya pimpinan, tetapi juga banyak pihak yang menduduki jabatan penting di KPK yang mempunyai benturan kepentingan," katanya dalam diskusi secara virtual, Rabu (22/4).

KPK melakukan seleksi terhadap empat jabatan, beberapa waktu lalu. Peserta yang lulus telah dilantik pada 15 April 2020. Keempatnya, ialah Deputi Penindakan, Brigjen Karyoto; Deputi Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana; Direktur Penyelidikan, Kombes Endar Priantoro; serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Burhanudin.

Bivitri pun risau kinerja KPK akan terganggu imbas potensi konflik kepentingan ini. Tecermin dari posisi strategis, Deputi Penindakan, diemban figur asal Korps Bhayangkara. 

"Benturan kepentingannya ini apa? Kita tahu, (Polri) punya sejarah dan punya catatan (di KPK). Dia (Polri) bisa lembaganya punya kasus yang ditangani KPK. Dia bisa pengaruhi cara KPK bekerja terhadap lembaga itu," tuturnya.

Achmad Al Fiqri Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait