Protokol kesehatan tetap diterapkan oleh jemaah yang melakukan salat id.
Umat Muslim di sejumlah daerah tetap melaksanakan salat Idul Fitri 1441 (salat id) secara berjemaah. Di Garut dan Kendari misalnya, pelaksanaan salat id berjemaah dilakukan di dalam masjid dan lapangan.
Meski melaksanakan salat id di masjid dan lapangan tapi jemaah melakukan protokol kesehatan. Misalnya di Garut warga yang berdatangan ke masjid dan lapangan menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing sesuai instruksi panitia penyelenggara salat id.
Mereka yang datang dari kalangan anak-anak maupun dewasa. Salah satu warga Perumahan Malayu Selaras, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Ningrum mengatakan di daerahnya telah ada pemberitahuan bahwa salat id wajib pakai masker dan bawa sajadah.
Selain itu jarak antarjemaah juga diatur dan pelaksanaan salat id dilakukan secara terbatas di lingkungan perumahan, misalnya dengan membagi dua tempat untuk mengurangi banyaknya kerumunan orang. Larangan untuk tidak bersalaman atau kontak fisik setelah menunaikan salat Id, juga diumumkan oleh panitia.
Bupati Garut Rudy Gunawan juga telah mengimbau masyarakat untuk meminimalisasi kerumunan orang dan mengatur jarak saat menunaikan salat Id berjemaah. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut membolehkan umat Muslim di Garut menunaikan salat id dengan syarat mengatur jarak untuk mengantisipasi adanya penyebaran wabah COVID-19.