Penyidik tengah mendalami apakah penunjukkan kontraktor di proyek Graha Telkom Sigma berdasarkan lelang.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kontraktor yang terlibat dalam proyek fiktif PT Graha Telkom Sigma lebih dari satu. Proyek Fiktif itu sendiri berupa pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split.
"(Kontraktornya) beda-beda," ujar Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (24/3).
Menurut pria yang akrab disapa Bowo tersebut, penyidik juga akan mendalami apakah penunjukkan kontraktor dilakukan dengan sistem lelang.
"Masih didalami (melalui lelang atau bukan)," ucapnya.
Bowo sempat menyebut, hotel yang menjadi objek penyidikan kasus ini berada di Palembang. Sementara, apartemen dan perumahan yang direncanakan dalam anggaran PT Graha Telkom Sigma masih ditelusuri.