Nasional

Proyek KEK disebut petaka bagi wilayah pesisir

KEK membutuhkan lahan skala luas, pelabuhan, dan jalan penghubung.

Rabu, 29 Januari 2020 17:15

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang digencarkan pemerintah akan berdampak pada rusaknya wilayah pesisir.

Walhi menilai dalam pembentukannya, KEK membutuhkan lahan berskala luas, pelabuhan, jalan penghubung, dan pembangkit listrik yang berpotensi merusak ekosistem. 

"Sebelas KEK yang yang sudah beroperasi, telah menjunjukkan bukti terjadinya perubahan fungsi lindung kawasan pesisir," ujar Manajer Kampanye Walhi Wahyu Perdana dalam diskusi bertajuk 'Tinjauan Lingkungan Hidup 2020, Menabur Investasi, Menuai Krisis Multidimensi' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (29/1).

Salah satu KEK yang sedang dalam tahap pembangunan di Sumatera Selatan, yakni KEK Tanjung Api-Api, disebut Walhi akan menjadi ancaman terhadap kawasan Taman Nasional Sembilang yang berada di pesisir Sumatera Selatan. 

"Taman Nasional Sembilang merupakan perwakilan hutan rawa gambut, rawa air tawar dan hutan riparian. Ribuan burung migran dari Siberia dan Rusia berdatangan tiap tahunnya antara bulan September sampai November," ujar Wahyu.

Rizki Febianto Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait