Masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020. Sebab, hingga kini belum mampu memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2, secara siginifikan.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, memutuskan akan memperpanjang PSBB lantaran melihat perkembangan yang ada masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
"Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota Tangerang, terlihat dari jumlah warga terjangkit positif Covid-19, mulai menurun dan pasien yang sembuh meningkat," imbuh Arief, di Kota Tangerang, Banten Rabu (29/4).
Pembahasan perpanjangan PSBB dilakukan bersama dengan seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang, di ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4). "PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 hingga 15 Mei 2020. Namun, akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB," katanya
Selain di jalan utama, menurut Arief, check point akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.