Gembong mengaku, belum tahap pembahasan perlu atau tidaknya hak interpelasi, tetapi ini soal sikap politik dan hak semua anggota dewan.
Fraksi PDIP DPRD DKI enggan membahas hak interpelasi. Hal itu, menanggapi manuver Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di Kebon Sirih yang ingin menggalang hak anggota dewan tersebut kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Kami Fraksi PDIP belum membahas itu. Kenapa? Karena masih fokus pada pembahasan APBD 2021," ujarnya kepada Alinea.id, Minggu (22/11).
Keinginan PSI mendorong fraksi Kebon Sirih menggunakan hak interpelasi bertolak dari kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Saat itu, diperkirakan ribuan orang memadati markas Front Pembela Islam (FPI) dalam agenda Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab. Padahal, sedang pandemi Covid-19.
Gembong menerangkan, meski belum tahap pembahasan perlu atau tidaknya hak interpelasi, tetapi ia menyadari itu adalah soal sikap politik dan hak semua anggota dewan. Dia pun mengatakan, tak menutup kemungkinan fraksi partai berlogo banteng membahas itu usai pembahasan anggaran selesai.
"Apakah pada saatnya nanti Fraksi PDIP akan menggulirkan itu (hak interpelasi)? Ya, nanti berdasarkan evaluasi yang kami lakukan setelah pembahasan APBD 2021 selesai," ujarnya.