PT KAI Daop mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA.
Tim pengamanan Daop 1 Jakarta bersama kepolisian berhasil menyelesaikan dua kasus pencurian material prasarana kereta api. Para pelaku dalam kasus tersebut kini telah ditangkap dan dibawa ke polisi.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan kasus pertama terjadi pada 17 Maret 2022 yakni tindak pencurian rel di emplasemen Stasiun Sukabumi dan saat ini masih dalam proses hukum di Polsek Cikole. Kasus kedua dan terbaru, adalah tertangkapnya tiga pelaku pencurian besi balast stoper di wilayah Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojonggede km 45+7.
"(Mereka) telah diamankan pihak kepolisian Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut," kata Eva dalam keterangan, Kamis (24/3).
Eva menyampaikan, pada 19 Februari 2022 lalu pelaku pencurian yang berjumlah empat orang juga berhasil ditangkap. Lantaran, mencuri dua potong rel cadangan sepanjang 10 meter yang berada di petak jalan antara Stasiun Klender Baru - Buaran km 16+600.
"Kini pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Cakung," ucapnya.