Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan disebut merupakan amanat undang-undang untuk menggerakkan ekonomi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan merupakan amanat undang-undang untuk menggerakkan ekonomi dan menjadi simbol identitas nasional. Dia meminta masyarakat mendukung pemerintah terkait pembangunan IKN Nusantara sebagai agenda strategis nasional yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
"DPR telah memberikan dukungan untuk pembangunan Ibu Kota Negara. Ibu Kota Negara, Nusantara, diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, menjadi simbol identitas nasional, dan menjadi kota dunia ideal yang dapat menjadi acuan dunia," kata Puan dalam pidatonya di Sidang Istimewa MPR di Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Puan menegaskan, IKN Nusantara telah menjadi amanat undang-undang yang akan dilaksanakan sesuai dengan peta jalan serta pentahapan pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara.
Menurut Puan, keberhasilan pembangunan IKN Nusantara, selain membutuhkan perencanaan dan manajemen sumber daya yang baik, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh anak bangsa. Hal tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk dapat selaras dalam memaknai IKN sebagai agenda bersama dalam membangun ekonomi Indonesia di masa depan.
Selain itu, juga sebagai momentum dalam melaksanakan paradigma pemerataan pembangunan nasional.