Perbuatan tersebut dipandang Ketua DPR sebagai pelecehan dan kekerasan seksual.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja yang terjadi di tempat kerja. Peristiwa itu terjadi Cikarang ketika pegawai kontrak yang harus tidur bersama atasannya untuk perpanjangan masa kerja.
“Jelas ini sudah merupakan tindakan kekerasan seksual dan saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk eksploitasi,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).
Puan meminta penegak hukum bekerja sama dengan perwakilan ketenagakerjaan untuk mengusut kasus tersebut. Apabila dugaan tersebut terbukti, Puan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya untuk menjadi pelajaran pihak lain supaya tidak bermain-main terhadap aturan.
“Tidak ada kata ampun untuk tindakan kekerasan seksual. Semua pekerja berhak mendapat jaminan dan penghidupan yang layak tanpa ada embel-embel syarat, apalagi syarat amoral seperti ‘tidur bareng bos’,” tuturnya.
Dia menyebut, stereotipe gender dan budaya patriarki yang masih menjadi momok di lingkungan kerja harus diatasi dengan berbagai pendekatan. Ia menilai, praktik kekerasan seksual di lingkungan kerja juga banyak terjadi karena adanya faktor relasi kuasa.