Puan juga meminta Polri tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri untuk tidak menunggu sebuah kasus viral di masyarakat baru ditangani. Hal ini mengingat Polri tengah dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-77.
Puan mengatakan, Polri harus mengedepankan restorative justice pada kasus tindak pidana ringan yang melibatkan masyarakat kecil maupun rakyat dari kelompok rentan seperti yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di usia Polri yang ke-77, Puan yakin instansi penegak hukum tersebut dapat lebih baik lagi.
“Masyarakat berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan, dan sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu,” katanya dalam keterangan, Sabtu (1/7).
Di momen Hari Bhayangkara, Polri pun diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja-kinerjanya selama ini. Khususnya, menurut Puan, dalam satu tahun terakhir.
“Polri harus segera berbenah dan tingkatkan pengawasan internal sehingga dapat lebih maksimal dalam memberi pelayanan kepada rakyat,” tegasnya.