Dengan disahkannya RUU Provinsi Papua Barat Daya, maka tugas pemerintah ke depannya ialah menghadirkan pembangunan yang adil dan merata.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bertujuan untuk pemerataan pembangunan sosial ekonomi di wilayah Indonesi Timur secara merata dan adil. Hal itu disampaikan Puan usai Rapat Paripurna dengan agenda mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
"Tentu saja ini terkait dengan pemerataan (pembangunan) sosial ekonomi, kesejahteraan rakyat. Kami harapkan bisa berlangsung secara adil dan merata dari Timur sampai Barat. Dari Barat sampai Timur," ujar Puan di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Kamis.
Puan mengatakan, dengan disahkannya RUU Provinsi Papua Barat Daya, maka tugas pemerintah ke depannya ialah menghadirkan pembangunan yang adil dan merata di Papua Barat Daya.
"Karenanya, kami berharap bahwa pelaksaannnya itu bisa diikuti dengan mekanisme yang sebaik-baiknya karena semata-mata untuk kesejahteraan sosial ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Puan.
"Jadi ini memang dukungan kami dari DPR bersinergi dengan pemerintah bisa segera menyelesaikan RUU Papua Barat Daya ini," imbuh dia.