Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa pihak-pihak yang diduga melakukan pungli PKH.
Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa dua koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Karang Tengah. Mereka diperiksa atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga.
“Sudah, sudah diperiksa yang terkait dengan itu,” ucap Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul, saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).
Sampai saat ini, dirinya menjelaskan, proses penyidikan masih berjalan meski belum ditentukan adanya tersangka.
Menurutnya, seluruh warga yang menjadi korban juga sudah dimintai keterangan. Kendati demikian, pemeriksaan terhadap warga tidak berkaitan dengan 47 aduan yang masuk ke layanan Wali Kota Tangerang.
“Warga sudah diperiksa. Hingga hari ini, pokoknya total saksi 12 orang,” ucapnya.