Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa berkas dari RSDP Serang.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranaga (RSDP) Serang, Rabu (9/1). Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa berkas dari RSDP Serang.
Enam petugas penyidik dari Ditreskrimsus Polda Banten tiba pukul 15:30 WIB menggunakan dua mobil. Penggeledahan terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan suap terkait Pungutan Liar (Pungli) pemulangan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSDP Serang.
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Dirut RSDP Serang dr Sri Nurhayati dan ruangan instalansi kedokteran forensik. "Kami mendatangi RSDP untuk melakukan pendalaman," katanya.
Seperti diketahui penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah menahan tiga tersangka kasus pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.
Penahanan dilakukan kepada tiga tersangka yakni pegawai RSDP Serang berinisial F, dan dua pegawai perusahaan penyedia jasa ambulans jenazah inisial I dan B.