"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kejaksaan memiliki kewenangan besar. Karenanya, harus profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya demi kemaslahatan.
"Kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," ujarnya dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jakarta, pada Sabtu (22/7).
"Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," imbuhnya, melansir kanal YouTube Kejaksaan RI.
Menurut Jokowi, menjadi aparat penegak hukum yang bersih dan akuntabel adalah kewajiban. Karenanya, ia meminta kejaksaan terus memperbaiki akuntabilitas dan pelayanan kepada publik.
"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah," katanya.