Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsin (KPK). Itu merupakan kali kedua Yamitema absen dari pemeriksaan kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan, alasan Yamitema tidak menghadiri pemeriksaan lantaran anak dari Menkumham itu merasa belum menerima surat panggilan. Padahal, sebelumnya penyidik telah melayangkan surat panggilan sesuai alamat yang tertera di data administrasi penduduk.
"KPK telah menerima surat dari Saksi Yamitema T. Laoly yang pada prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Kendati demikian, Febri memastikan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yamitema. Rencananya, anak Menkumham itu akan dijadwalkan pemeriksaan pada awal pekan depan.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada hari Senin, 18 November 2019 di Gedung KPK," terang Febri.