Berbagai tudingan disampaikan beberapa pihak kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi, terkejut dituding sebagai penembak ketiga korban. Sebab, tidak berada di lokasi kejadian, tetapi sedang beristirahat di kamar.
"Bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak, saya terkejut ketika Bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11).
Putri juga menyampaikan klarifikasi atas tuduhan lainnya. Salah satunya adalah mengadopsi anak dari keluarga Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo ini menerangkan, tidak pernah bercerita tentang adopsi kepada Yosua. Sementara itu, permintaan korban menjadi ajudannya juga bukan wewenangnya.
Menurutnya, penunjukkan ajudan murni bagian dari suaminya. Alasannya, Bripka Ricky yang saat itu akan ke Magelang dan menamani anaknya hendak bersekolah.