Tidak ada hal yang spesial dalam persiapan sidang ini. Bahkan, PT DKI tidak memberikan pengamanan khusus.
Pengadilan TInggi DKI Jakarta (PT DKI) menggelar sidang banding bagi dua terdakwa kasus perintangan penyidikan pada pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Sidang ini beragendakan putusan banding.
Pejabat Humas PT DKI Binsar Pakpahan mengatakan, sidang dimulai Rabu (10/5) pukul 10.00 WIB.
“PT sudah siap untuk menyelenggarakan sidang Rabu pada 10 Mei 2023 mulai pukul 10.00 WIB dengan acara pembacaan putusan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Binsar menyebut, tidak ada hal yang spesial dalam persiapan sidang ini. Bahkan, pihaknya tidak memberikan pengamanan khusus.
“Untuk sidang pada hari itu tidak ada pengamanan khusus,” ujarnya.