JICT telah melayangkan teguran langsung kepada vendor penyalur karyawan nakal tersebut.
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyangkal kalau pelaku pungutan liar atau pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, adalah pegawainya. Mereka berdalih, pelaku pungli tersebut adalah karyawan outsourcing.
"Kemarin yang melanggar itu (pungli) dari outsourcing, bukan pegawai kmia. Karena outsource, kami enggak bisa langsung komunikasi dengan pegawainya tetapi dengan vendornya," katanya Direktur Utama JICT Ade Hartono dalam video conference, Rabu (16/6).
Ade pun mengatakan, pihaknya telah melayangkan teguran langsung kepada vendor penyalur karyawan nakal tersebut. Dia meminta agar tujuh pelaku pungli beserta koordinatornya untuk dipecat sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti ada evaluasi dan kami minta segera diganti. Tujuh orang beserta koordinatornya harus diganti, karena itu sesuai dengan klausul kami dengan vendor," ujarnya.
Dia pun menegaskan tidak ada tempat bagi siapapun yang melanggar komitmen JICT untuk membangun pelabuhan yang bersih dan transparan.