Prasetyo Edi menyebut kasus Pulo Gebang berkaitan dengan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Prasetyo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB. Politikus PDIP itu mengaku kasus Pulo Gebang berkaitan dengan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Iya, sama persis," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Diungkapkan Pras, pengadaan lahan di Munjul dan Pulo Gebang dipersiapkan untuk proyek rumah DP Rp0. Pras menyebut, fraksi PDIP telah sejak lama menolak pengadaan proyek tersebut.
"Ya, (terkait proyek rumah) DP Rp0. Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak (proyek) rumah DP Rp0 itu," ujar dia.