Proses klarifikasi itu berlangsung hari ini (22/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, rampung menjalani klarifikasi kedua atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Proses klarifikasi itu berlangsung hari ini (22/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setelah kurang lebih 3,5 jam, Reihana ke luar dari ruang klarifikasi. Kadinkes Lampung itu irit bicara meski dicecar awak media soal keterangan yang disampaikan ke KPK terkait harta kekayaan miliknya.
Saat ditanya soal kepemilikan lima rekening yang tidak tercatat dalam LHKPN, Reihana mengaku telah melaporkan seluruhnya.
"Enggak (ada yang disembunyikan). Sudah saya laporkan semua," kata Reihana kepada wartawan. Meski demikian, ia memilih tak menjawab saat ditanya soal asal usul rekening tersebut.
Reihana juga mengeklaim tak mengetahui alasan kelima rekening itu sebelumnya tidak tercatat dalam LHKPN. "Belum tahu," ujarnya.