DPR melakukan pengunduran jadwal rapat Panja Jiwasraya.
DPR membatalkan rapat Panja Jiwasraya yang sebelumnya direncanakan hari ini. Rapat ditunda tanpa alasan yang jelas.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuturkan, pihaknya telah menyiapkan materi yang hendak dipaparkan dalam rapat Panja.
“Pihak sana (DPR) menunda, tidak jadi Selasa,” kata Febrie di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/2) malam.
Terkait dengan kemungkinan membawa tersangka, Febrie menyatakan masih belum ada rencana membawa enam tersangka dalam Panja.
Padahal, melalui kuasa hukumnya, tersangka Benny Tjokrosaputro menawarkan untuk hadir di Panja membeberkan apa yang diketahuinya.