Raperda Pesantren tersebut dipastikan mengacu pada peraturan yang sudah ada dan sesuai dengan dari harapan masyarakat.
DPRD Pati menyebutkan, pembahasan Raperda Pesantren sudah selesai di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Pati. Sehingga dipastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren segera rampung.
Anggota Komisi A DPRD Pati Muslihan mengatakan, Raperda Pesantren hanya tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
"Tinggal tunggu proses fasilitasi Gubernur Jateng," kata Muslihan, Sabtu (15/7).
Raperda Pesantren dipastikan mengacu pada peraturan yang sudah ada dan sesuai dengan dari harapan masyarakat.
Selain itu, raperda tersebut juga sudah sesuai dengan keinginan pesantren di Kabupaten Pati.