Nasional

Ratusan kendaraan dari Jakarta menuju Sumatera diminta putar balik

Kepolisian telah melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan dari Jakarta menuju Sumatera.

Minggu, 26 April 2020 08:24

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan dari Jakarta atau Pulau Jawa menuju Sumatera sejak Jumat (24/4). Penyekatan wilayah ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2020.

Kendaraan roda empat atau lebih yang keluar dari gerbang tol Merak menuju Pelabuhan Merak diperiksa petugas kepolisan. Kendaraan yang teridentifikasi dalam perjalanan mudik diminta putar balik ke wilayah asal. Hal itu pun berlaku kepada pengendara roda dua dan empat di jalan arteri Kota Cilegon.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan hasilnya tercatat sebanyak 443 kendaraan disuruh putar balik oleh petugas kepolisian. Mayoritas kendaraan yang diputar balik di gerbang tol Merak adalah kendaraan yang berasal dari daerah zona merah yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) daerah Jakarta dan Tangerang menuju Pulau Sumatera.

"Kebijakan bapak presiden sudah jelas melarang kegiatan mudik kenapa tetap dilakukan,"kata Dirlantas kepada wartawan, Minggu (26/4) dini hari. 

Sementara, kendaraan yang mengangkut sembako dan medis tetap diizinkan melintas menuju Pelabuhan Merak menuju Sumatera dan dilakukan pengawalan oleh petugas guna menjamin keamanan dari tindakan kriminal. 

Khaerul Anwar Reporter
Laila Ramdhini Editor

Tag Terkait

Berita Terkait