Nasional

Ravio, Dandhy, dan teror jemput paksa polisi

"Saya bukan koruptor dan bukan Harun Masiku."

Minggu, 03 Mei 2020 18:02

Lari dari kejaran polisi, aktivis demokrasi Ravio Patra melompat masuk ke mobil seorang diplomat Belanda yang terparkir di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4) malam itu. Di mobil rekannya itu, Ravio mencoba berlindung.  

Meski begitu, usaha pemuda berusia 27 tahun itu sia-sia. Sempat dicegah oleh sang pemilik mobil, polisi tetap merangsek masuk untuk "mencomot" Ravio di dalam mobil. Ravio pun digelandang ke Polda Metro Jaya. 

Saat tiba di kantor polisi, Ravio sempat bersikeras menolak diperiksa. Apalagi, polisi yang menjemput dia tidak pernah menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan. Di tengah tekanan para penyidik, Ravio akhirnya kalah.

"Awalnya Ravio enggak mau. Karena didesak dan dalam keadaan takut, akhirnya dia mau. Tapi, dalam satu jam kemudian, setelah kami datang langsung berubah statusnya jadi saksi. Itu setelah ramai di media sosial," ujar kuasa hukum Ravio, Nelson Nikodemus Simamora kepada Alinea.id, Selasa (28/4) lalu. 

Polisi menangkap Ravio setelah mendapat laporan seseorang mengenai pesan-pesan provokatif yang dikirimkan dari aplikasi WhatsApp milik Ravio. Dalam pesan itu, Ravio mengajak publik melakukan vandalisme dan penjarahan nasional pada 30 April. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait