Khususnya rekaman CCTV di Komplek Polri Duren Tiga karena menyorot pintu pagar rumah TKP.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), dinilai penting untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Sebab, menyorot pintu pagar rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Demikian disampaikan anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kompol Aditya Cahya, saat bersaksi dalam persidangan perintingan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, Jumat (25/11). Sidang menghadirkan terdakwa Arif Rachman Arifin.
"Durasi rekaman itu pada 8 juli 2022, pukul 16.00 sampai 18.00 WIB, sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan. Hanya di luar tapi," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Aditya melanjutkan, sejak awal kasus dilaporkan, Bareskrim Polri menemukan Sambo dan Brigadir J masih terlihat hidup. Keduanya tengah berjalan santai di depan rumah.
Bersama penyidik lainya, Aditya langsung ke pos pengamanan Komplek Polri Duren Tiga. Namun, ia tidak dapat melihat jenama perangkat.