Nasional

Renovasi rumah dinas Anies Rp2,4 miliar, pemborosan?

Anggaran Rp2,4 miliar dinilai akan lebih baik jika digunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah lain yang dihadapi masyarakat Jakarta.

Selasa, 08 Oktober 2019 13:29

Rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI Anies Baswedan menuai pro dan kontra. Anggaran yang telah masuk dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020, tercatat senilai Rp2,4 miliar.

"Menurutku itu pemborosan anggaran. Renovasi rumah dinas Gubernur DKI kan bukan prioritas," kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan saat dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (8/10).

Karena itu, dia menilai rencana tersebut dapat ditunda hingga benar-benar diperlukan. Ketimbang untuk merenovasi rumah dinas gubernur, anggaran tersebut dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah yang saat ini dihadapi masyarakat Jakarta.

"Misalnya kasus sanitasi yang tidak layak, sampah, dan sekolah yang rusak," katanya.

Dia juga mempersoalkan kengototan pihak Pemprov DKI yang ingin merenovasi rumah dinas gubernur. Hal ini lantaran anggaran revonasi sudah pernah diajukan pada 2018, namun mendapat penolakan dari DPRD DKI.

Eka Setiyaningsih Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait