Perubahan tersebut merupakan hasil rapat tingkat menteri yang mengevaluasi surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri.
Menko PMK umumkan perubahan SKB tiga menteri, cuti lebaran 2023 resmi mulai 19 April
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, resmi mengumumkan adanya perubahan rencana tanggal libur bersama dalam rangka Idulfitri 2023.
Perubahan tersebut merupakan hasil rapat tingkat menteri yang mengevaluasi surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri, dengan melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Rapat tingkat menteri ini guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023. Presiden meminta agar libur cuti bersama pada 21, 24, 25, 26 April 2023 yang semula sesuai dengan SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023, diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah 1 hari pada tanggal 19 April 2023," ujar Muhadjir dalam Konferensi Pers Perubahan Cuti Bersama Tahun 2023, Rabu (29/3).
Muhadjir menyampaikan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah 1 hari tersebut, untuk memberi kesempatan bagi masyarakat agar mengambil cuti lebih awal. Sehingga bisa menghindarkan dari adanya penumpukan massa pada puncak mudik, yang waktunya diperkirakan akan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023, yaitu 21 April 2023.
"Berdasarkan hasil survei periodik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dilakukan setiap tahun, di 2023 ini diperkirakan yang akan mudik mencapai 123 juta orang. Jumlah ini mengalami peningkatan drastis dibandingkan tahun lalu yang mencapai 85 juta orang," kata Muhadjir.