Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi
Pemerintah akhirnya resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018. Pendaftaran akan dibuka 19 September 2018. Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS ,menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id. Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
"Selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," jelas dia dalam keterangan tertulisnya Jumat (7/9)
BKN juga telah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta.
Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar. Perihal itu BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.