Johanis tak menampik dirinya sempat mengendarai mobil tersebut untuk berkantor. Namun, ia mengeklaim kendaraan itu merupakan mobil sewaan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, buka suara perihal tuduhan atas kepemilikan sebuah mobil yang tidak dicatatkan olehnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Informasi yang ramai dibahas warganet di media sosial itu menyebut, Johanis sempat membawa kendaraan tersebut ke kantornya.
Saat dikonfirmasi, Johanis tak menampik dirinya sempat mengendarai mobil tersebut untuk berkantor. Namun, ia mengeklaim kendaraan itu merupakan mobil sewaan.
"Saya kan boleh sewa mobil kan? Karena enggak ada mobil dinas kan, saya bisa sewa mobil di luar," kata Johanis kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Johanis bilang, ia tidak perlu melaporkan kendaraan yang bukan miliknya ke dalam LHKPN. Terlebih, imbuh Johanis, ia berhak menyewa kendaraan untuk dibawa ke kantor. Johanis mengaku tak mempermasalahkan komentar soal mobil yang diklaimnya disewa untuk bekerja.
"Itu tidak apa-apa, karena yang dikatakan LHKPN kalau hartanya saya. Kalau bukan harta saya, masa iya saya laporkan," ujar dia.